Lasusua,
Kompak-news.Melaksanakan amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah, Bappeda& PM Kabupaten Kolaka
utara telah melaksanakan Musrenbang di 15 kecamatan pada minggu kedua dan
ketiga bulan februari 2015.
Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk membahas
dan meyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat desa/ kelurahan yang akan
menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan;
membahas dan menetapkan kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan
yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/ kelurahan; dan
melakukan klasifikasi atas kegiatan prioritas pembangunan kecamatan yang
kemudian akan di bahas lebih universal dan akan disempurnakan pada pelaksanaan
musrenbang kabupaten.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) kecamatan digelar pemerintah Kabupaten kolaka utara
secara bergelombang ini tidak hanya di hadiri unsur muspida dan muspika saja,
masyarakat setempat juga sangat antusias mengikutinya bahkan wakil
rakyat di DPRD kabupaten terjun langsung
mengawal dan menghimpun aspirasi yang mengemuka di masing-masing daerah
pemilihan (Dapil) mereka.
Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab memperjuangkan
aspirasi masyakat konstituen. Menariknya, langkah ini kian dioptimalkan beberapa anggota DPRD termasuk Ketua DPRD ,
Zakkir sarira. Orang nomor satu di parlemen kolaka utara itu tidak hanya fokus
menyerap aspirasi hasil Musrembang di Dapilnya saja, namun juga sampai ke
wilayah Dapil yang lainnya.
Upaya itu dilakukan sebagai bentuk
tanggungjawab bersama secara kelembagaan. Dari hasil Musrembang tersebut banyak
usulan diserap. Di mana, rata-rata menjurus akan tuntutan pembangunan
infrastruktur berupa jalan, drainase dan sarana perkantoran pemerintah untuk
mendukung pelayanan publik.
“Semua aspirasi masyarakat yang dilayangkan sebagian besar meminta
prioritas anggaran pembangunan infrastruktur jalan, drainase dan kebutuhan air
bersih. Atas usulan ini masuk catatan kami untuk kemudian disandingkan pada
rumusan RKPD dan APBD tahun mendatang,” kata zakkir sarira.
Ketua DPC PKB kolut H.Abbas,SE mengemukakan, keseluruhan aspirasi
masyarakat tersebut diharapkan masuk catatan forum SKPD. Selanjutnya
mengutamakan kebutuhan bersifat urgen atau mendesak untuk dianggarkan tahun
2016.
“Namun kalau perubahan APBD 2015 ini ada peluang sisa anggaran maka
idealnya usulan infrastruktur sifatnya mendesak diselesaikan tahun ini.
Sehingga APBD 2016 tidak terbebani tuntutan kebutuhan pembangunan yang banyak,”
pinta H.Abbas,SE.
Selanjutnya dia berharap,
hasil serapan program pembangunan pada tiap Musrembang kecamatan yang sudah
disepakati skala prioritas dibahas pada Musrembang daerah. “Jadi tim anggaran
Pemkab kolaka utara wajib untuk menjadikan Musrembangda sebagai rujukan penyusunan draf APBD
2016 mendatang,” pungkasnya. Sementara itu Kepala Bappeda & PM Kolka Utara
H.Wardah Mahmud di ruang kerjanya mengatakan bahwa
Paradigma baru Perencanaan adalah sebagai proses untuk mencapai
kesepakatan kolektif antar stakeholder dimana pendekatan perencanaan ini
lebih mementingkan proses, dan peran perencana disini sebagai fasilitator
dan mediator bagi tercapainya kesepakatan kolektif antar masyarakat.
Sehingga
perancanaan cenderung melihat proses pemahaman dimensi social, politis
yang berkembang dalam masyarakat. H.Wardah menambahkan bahwa pelaksanaan Musrembang tingkat Kecamatan
Tahun 2015 merupakan wujud komitmen pemerintah kabupaten utara untuk
melaksanakan pembangunan partisipatif dengan mengedepankan kreatifitas
masyarakat dalam membangun daerahnya.
Beliau menyebutkan bahwa tujuan
musrembang Kecamatan adalah membahas dan menyepakati hasil-hasil musrembang
tingkat desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan
di wilayah kecamatan bersangkutan yang tentunya sejalan dan selaras dengan
skala prioritas pembangunan daerah.
Armadi arya salah seorang tokoh pemuda di daerah ini mengharapkan agar
apa yang menjadi usulan masyarakat di musrenbang kecamatan ini supaya betul –
betul di prioritaskan karena pengalaman ditahun –tahun sebelumnya sangat
sedikit usulan masyarakat di tingkat bawah terserap menjadi sebuah program.
Kita semua tidak menghendaki musrembang
di tingkat bawah itu hanya menjadi
seremonial belaka. Pungkasnya, Hamka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar