Rabu, 22 April 2015

MUSRENBANG ...... PEMBUKTIAN KOMITMEN PROGRAM PEMDA

Lasusua, Kompak-news.Melaksanakan amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Bappeda& PM  Kabupaten Kolaka utara telah melaksanakan Musrenbang di 15 kecamatan pada minggu kedua dan ketiga bulan februari 2015.
Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk membahas dan meyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat desa/ kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan; membahas dan menetapkan kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/ kelurahan; dan melakukan klasifikasi atas kegiatan prioritas pembangunan kecamatan yang kemudian akan di bahas lebih universal dan akan disempurnakan pada pelaksanaan musrenbang kabupaten.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) kecamatan  digelar pemerintah Kabupaten kolaka utara secara bergelombang ini tidak hanya di hadiri unsur muspida dan muspika saja, masyarakat setempat juga sangat antusias mengikutinya bahkan   wakil rakyat di DPRD kabupaten  terjun langsung mengawal dan menghimpun aspirasi yang mengemuka di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) mereka.
Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab memperjuangkan aspirasi masyakat konstituen. Menariknya, langkah ini kian dioptimalkan   beberapa anggota DPRD termasuk Ketua DPRD , Zakkir sarira. Orang nomor satu di parlemen kolaka utara itu tidak hanya fokus menyerap aspirasi hasil Musrembang di Dapilnya saja, namun juga sampai ke wilayah Dapil yang lainnya.
 Upaya itu dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab bersama secara kelembagaan. Dari hasil Musrembang tersebut banyak usulan diserap. Di mana, rata-rata menjurus akan tuntutan pembangunan infrastruktur berupa jalan, drainase dan sarana perkantoran pemerintah untuk mendukung pelayanan publik.
“Semua aspirasi masyarakat yang dilayangkan sebagian besar meminta prioritas anggaran pembangunan infrastruktur jalan, drainase dan kebutuhan air bersih. Atas usulan ini masuk catatan kami untuk kemudian disandingkan pada rumusan RKPD dan APBD tahun mendatang,” kata zakkir sarira.

Ketua DPC PKB kolut H.Abbas,SE mengemukakan, keseluruhan aspirasi masyarakat tersebut diharapkan masuk catatan forum SKPD. Selanjutnya mengutamakan kebutuhan bersifat urgen atau mendesak untuk dianggarkan tahun 2016.
“Namun kalau perubahan APBD 2015 ini ada peluang sisa anggaran maka idealnya usulan infrastruktur sifatnya mendesak diselesaikan tahun ini. Sehingga APBD 2016 tidak terbebani tuntutan kebutuhan pembangunan yang banyak,” pinta H.Abbas,SE.
Selanjutnya dia berharap, hasil serapan program pembangunan pada tiap Musrembang kecamatan yang sudah disepakati skala prioritas dibahas pada Musrembang daerah. “Jadi tim anggaran Pemkab kolaka utara wajib untuk menjadikan Musrembangda sebagai rujukan penyusunan draf APBD 2016 mendatang,” pungkasnya. Sementara itu Kepala Bappeda & PM Kolka Utara H.Wardah Mahmud di ruang kerjanya mengatakan bahwa
Paradigma baru Perencanaan adalah  sebagai proses untuk mencapai kesepakatan kolektif antar stakeholder dimana pendekatan perencanaan  ini lebih mementingkan proses, dan peran perencana disini  sebagai fasilitator dan mediator bagi tercapainya kesepakatan kolektif antar masyarakat.
Sehingga perancanaan  cenderung melihat proses pemahaman dimensi social, politis yang berkembang dalam masyarakat. H.Wardah menambahkan  bahwa pelaksanaan Musrembang tingkat Kecamatan Tahun 2015 merupakan wujud komitmen pemerintah kabupaten utara untuk melaksanakan pembangunan partisipatif dengan mengedepankan kreatifitas masyarakat dalam membangun daerahnya.
Beliau  menyebutkan bahwa tujuan musrembang Kecamatan adalah membahas dan menyepakati hasil-hasil musrembang tingkat desa/kelurahan yang menjadi kegiatan   prioritas pembangunan di wilayah kecamatan bersangkutan yang tentunya sejalan dan selaras dengan skala prioritas pembangunan daerah.
Armadi arya salah seorang tokoh pemuda di daerah ini mengharapkan agar apa yang menjadi usulan masyarakat di musrenbang kecamatan ini supaya betul – betul di prioritaskan karena pengalaman ditahun –tahun sebelumnya sangat sedikit usulan masyarakat di tingkat bawah terserap menjadi sebuah program. Kita semua tidak menghendaki  musrembang di tingkat bawah  itu hanya menjadi seremonial belaka. Pungkasnya, Hamka




Tidak ada komentar:

Posting Komentar